Bantul (MTsN 5 Bantul)- Menindaklanjuti
surat dari BAZNAS Kabupaten Bantul yang
bertempat di Omah Sawah Miri Timbulharjo
Sewon Bantul bagi pengelola UPZ. maka Madrasah Tsanawiyah 5 Bantul diwakili
oleh sekretaris (Yuni Kriswati/KTU) dan
bendahara (Sri Parastuti, SE) selaku pengurus UPZ madrasah.
Maksud dan tujuan BAZNAS Kabupaten Bantul kali ini mengundang pengurus UPZ madrasah untuk diberikan pembinaan. Nara sumber yang hadir ada 2 orang yaitu materi Pembinaan Kompetensi Amil UPZ Kementerian Agama oleh Dr.Munjahid.M.Ag (Waka 1 BAZNAS DIY) dan Tugas, Tata Kerja oleh Drs.H.Syahroini Djamil (Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten Bantul). Namun pada intinya setiap uang yang dipungut oleh UPZ madrasah akan dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu setelah mendengarkan
penjelasan dari pengurus BAZNAS maka MTsN 5 Bantul menindaklanjuti dengan cara
menyetorkan sejumlah uang hasil dari potongan ZIS bapak ibu ASN. Artinya
pegelolaan keuangan yang berasal dari potongan ZIS secara utuh disetorkan ke
BAZNAS. Jika ingin menggunkan maka madrasah membuat proposal dengan segala
lampirannya. Tidak seperti yang sudah dilakukan selama ini madrasah membuat
RKAT dan dikelola sendiri maka dikhawatirkan pengelolaannya tidak sesuai dengan
penerima yang dikreteriakan oleh BAZNAS. Dengan demikian resiko keliru dan
tidak tertib sangatlah besar dalam penggunaannnya.
Untuk menghindari hal tersebut
maka MTsN 5 Bantul mulai Juli 2022 memutuskan tidak menggunakan RKAT lagi. Hal
ini dilakukan agar pengelolaan uang ZIS dapat dipergunakan secara optimal serta
ama.( yun)

Komentar
Posting Komentar