Bantul (Matsamaba) – Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama menyampaikan hasil audit kinerja versi 2.0 kepada dua
madrasah yang telah diamati selama 2 pekan yaitu MTsN 5 Bantul dan MTsN 8
Bantul pada acara Exit Meeting Jum’at (27/9) di ruang pertemuan MTs negeri yang
terletak di Dlingo yaitu MTsN 8 Bantul. Hadir pada kesempatan itu Asep
Komarudin selaku pengendali teknis, Eulis Nurfaidah selaku ketua tim, dan Kiki
Qibtiah, Ida Dwi Lestari, Rudi Kurniawan, dan Desrizal selaku anggota tim, Kasi
Dikmad Kantor Kementerian Kabupaten Bantul H. Andar Prasetyo, M.Pd., Kepala
MTsN 8 Bantul Drs. Tavif Raharjo, seluruh guru dan pegawai MTsN 8 Bantul, Kepala MTsN
5 Bantul, Siti Solichah,S.Pd. beserta Kepala TU Slamet Widodo, dan seluruh wakaur dan
serta koordinator keagamaan, Musa Surahman, M.Pd.I.
Drs. Tavif Raharjo pada sambutan tuan
rumah menyampaikan ucapan terima kasih sebesarnya kepada seluruh tim Itjen dan
perwakilan dari MTsN 5 Bantul atas kunjungan ke madrasahnya. Ia menyampaikan permohonan maaf sebesarnya atas kurangnya fasilitas yang tersedia seperti air bersih. Hal
ini mengingat kondisi madrasah yang berada di daerah yang tinggi. Sementara H. Andar Prasetyo dalam sambuatannya menyampaikan kurangnya jumlah pengawas di Kementerian
Agama Kabupaten Bantul merupakan salah satu penyebab kurangnya pengawasan madrasah – madrasah yang
ada di Bantul. Ia berharap, dengan kehadiran Inspektorat Jenderal, kedepan khususnya
kedua MTs yang telah dikunjungi dan juga kepada seluruh madrasah di Kabupaten Bantul pada
umumnya lebih tertib dalam melaksanakan perencanaan kegiatan, pelaksanaan,
pelaporan, dan publikasi pencapaian hasil kegiatan (outcome) kepada masyarakat luas.
Asep Komarudin mewakili
Inspektorat Jenderal menemukan beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki
kedepan. Ada empat fungsi yang diaudit oleh Itjen yaitu terkait perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, dan pencapaian hasil. Beberapa
temuan pada fungsi perencanaan yaitu belum tersusunnya RKJM dan program yang
sesuai atau selaras dengan kebijakan kanwil. Pada fungsi pelaksanaan ditemukan
pegawai indisipliner. Pada fungsi evaluasi
dan pelaporan ditemukan kegiatan yang belum ada laporan kegiatan dengan tuntas.
Pada fungsi pencapaian hasil ditemukan minimnya prestasi guru dan siswa serta
kurangnya pembangunan citra diri madrasah melalui media sosial. Kesimpulan
hasil audit kinerja versi 2.0 Inspektorat Jenderal ke MTsN 5 Bantul dan MTsN 8 Bantul
menunjukkan kedua madrasah memiliki predikat ‘cukup memuaskan’ (Humas).

Komentar
Posting Komentar