MATSAMABA BERI PENJELASAN TERKAIT PIP KE ORANGTUA SISWA

Bantul (Matsamaba) – Matsamaba mengundang orangtua siswa kelas 7 dan 8 pada Kamis (1/2) dan Jum’at (2/2) dalam acara penjelasan Program Indonesia Pintar (PIP) di serambi musholla Matsamaba.  Kepala Madrasah Drs. Miftakhul Bakhri, M.Pd. dalam sambutannya berpesan agar siswa penerima PIP lebih giat belajar dan mematuhi tata tertib madrasah. Selain itu orangtua diharapkan selalu ikut mengawasi dan membimbing anaknya di rumah dan ketika di madrasah menjadi tugas sepenuhnya sedangkan di Madrasah tanggung jawab guru.




Suharmanto, S.Pd. menjelaskan kepada orangtua siswa kelas 9.

Sugeng Muhari, S.Pd. Si. Selaku wakil kepala urusan kurikulum menyampaikan kepada siswa kelas 7 dan 8 bahwa syarat dapat dilaksanakannya PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP yg akan dicairkan adalah periode Juli – Desember 2017 sebesar Rp. 375.000 per siswa. Jumlah penerima seluruhnya 211 siswa kelas 7,8, dan 9. PIP dapat digunakan untuk pembelian buku tulis dan perlengkapan sekolah, seragam sekolah, transportasi siswa ke sekolah, dan keperluan lain yang bermanfaat untuk pendidikan. Penggunaan PIP juga harus disertai bukti seperti nota pembelian atau kuitansi agar dapat dipertanggung jawabkan. Besar bantuan PIP sdh ditransfer ke rekening atas nama siswa penerima. Prosedur pencarian adalah orangtua siswa penerima PIP datang ke BPD DIY membawa buku rekening dan mencairkan dana PIP. Hal sama dijelaskan oleh Wakil Kepala Urusan Kesiswaan Suharmanto, S.Pd.  dihadapan orangtua siswa kelas 9 pada hari kedua (jkp).


Komentar