Dalam rangka menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bantul 2017 dalam bidang lingkungan hidup, MTs Negeri 5 Bantul / MATSAMABA memenuhi undangan pelatihan penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup Madrasah 2017 di Gedung Pertemuan Lantai 3 Perpustakaan Daerah Bantul, Selasa (25/7).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. H. Masharun, MM. Dalam sambutannya, Masharun menyampaikan setiap pengelola bangunan gedung pendidikan / sekolah / madrasah diwajibkan membuat dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Sementara Bupati Bupati Bantul diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Helmi Jauzan MM menyambut baik program penyusunan DPLH tersebut. Seluruh pemangku pendidikan se – kabupaten Bantul diharapkan mendukung dengan segera menyusun DPLH untuk selanjutnya ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul.
Penyusunan DPLH mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENHLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016. Dokumen PLH yang disusun diminta untuk diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut. MTs Negeri 5 Bantul diwakili Wakaur Humas Joko Purwanto, S.Pd. (jkp)
Komentar
Posting Komentar