Workshop Telaah Kurikulum 2013 Guru MTsN Pundong

Pundong– “Yang paling berat tantangan kita adalah membuat Sinkronisasi Silabus, RPP, dan Penilaian. Guru harus berani keluar dari kebiasaan yang lalu dan harus menyesuaikan dengan regulasi baru.” Demikian diungkap Pengawas SMP Disdikpora Kabupaten Bantul, Tri Susiami,M.Pd pada Workshop Telaah Kurikulum 13 Guru MTs Negeri Pundong, Kamis (5/1).

Tri Susiami menambahkan, Guru harus memahami bahwa tugasnya sebagai pengajar bukan hanya mentrasnfer ilmu kepada siswa, namun harus mampu menciptakan kegiatan belajar.

Kepala MTsN Pundong Drs. Miftakhul Bakhri mengatakan, Workshop diikuti oleh seluruh guru selama dua hari, Rabu dan Kamis, 4 dan 5 Januari 2017 dengan menghadirkan dua narasumber Pengawas SMP Disdikpora Kabupaten Bantul Suwarsih, MM.,M.Pd yang menyampaikan materi Penyusunan Dokumen KTSP, Penilaian Pembelajaran, dan Tri Susiami,M.Pd yang mengupas Pengembangan Silabus, Penyusunan RPP, Telaah RPP.

Menurut Suwarsih, menjelaskan Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh informasi atau data mengenai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Beberapa macam tes yang dilakukan guru yaitu Tes Tertulis untuk mengetahui penguasaan pengetahuan siswa untuk perbaikan proses pembelajaran dan/atau pengambilan nilai. Tes Lisan Mengecek pemahaman siswa untuk perbaikan proses pembelajaran, Penugasan Memfasilitasi penguasaan pengetahuan (bila diberikan selama proses pembelajaran) atau mengetahui penguasaan pengetahuan (bila diberikan pada akhir pembelajaran) Portofolio Sebagai (sebagian) bahan guru mendeskripsikan capaian pengetahuan di akhir semester.

Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran.Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data,  pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan.

 

 Sedangkan Tri Susiami mengungkap tentang Silabus yang merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat : a. Identitas mata pelajaran b. nama satuan pendidikan dan kelas c. Kompetensi inti,

  1. kompetensi dasar e. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A) f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi g. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan h. penilaian i. alokasi waktu j. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Menurut Tri susiami, RPP juga harus dibuat guru, sebab RPP yang merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).


Pendidik berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.



Keterangan Foto :

Pengawas SMP Disdikpora Kabupaten Bantul, Tri Susiami,M.Pd saat mengisi Workshop Telaah Kurikulum 13 Guru MTs Negeri Pundong, Kamis (5/1).

Komentar