Kepala MTsN Pundong Drs. Miftakhul Bakhri, M.Pd menyambut baik pembinaan yang dilakukan Satbinmas Polres Bantul, karena dengan demikian akan banyak manfaat yang didapat oleh para siswanya. Berbagai pengaruh negatif gencar mendera para remaja maka perlu dibentengi dengan informasi akurat dari instansi terkait yakni Polres Bantul. Tim dari Polres datang sejak pagi hari bersama guru karyawan menyalami siswa yang datang dilanjutkan bersama mengikuti jamaah shalat dhuha.
Selanjutnya Handiko menjelaskan, menurut undang-undang nomor 2 tahun 2009 batasan mengendarai kendaraan bermotor adalaj 17 tahun, karena rata-rata siswa MTs belum cukup usia maka harus minta kepada orangtuanya agar diantarkan agar tidak melanggar peraturan. Masalah berikutnya adalah tingginya angka bunuh diri di Bantul dengan alasan hutang, penyakit yang tak kunjung sembuh, tidak akur dengan suami/isteri, untuk itu perlu landasan agama yang kuat agar tak terkena godaan syetan untuk melakukan perbuatan yang sesat. Masalah narkoba juga perlu diwaspadai penyebarannya, sebab narkoba sebenarnya dipakai dalam dunia kedokteran untuk mengurangi rasa sakit saat operasi sehingga tak boleh sembarang penggunaannya. Harus berhati-hati juga dalam minum kopi tak boleh terlalu banyak karena ada kandungan kafeinnya. Sebagai generasi penerus harus sudah semestinya menyiapkan dirinya menggantikan generasi tua dalam meneruskan perjuangan mengisi pembangunan di masa datang, para siswa harus hati-hati terhadap kelompok yang inginmengubah Pancasila sebagai Dasar Negara. Beberapa cirri radikal yang perlu diwaspadai adalah mereka yang dengan mudahnya mengkafirkan oranglain yang tidak sepaham dan memaknai jihad dengan dengan mengangkat senjata dan berteriak-teriak. Padahal jihad itu luas, menuntut ilmun yang bermanfaat itu juga sebuah jihad.
Sekarang banyak remaja yang melakukan kegiatan sia-sia dan mengancam keselamatan orang lain seperti klithih yang keluyuran tanpa tujuan dengan membawa senjata tajam, menggandeng genk sekolah sehingga menimbulkan premanisme dan menyulut permusuhan antar sekolah. Bagi para pelaku in bisa dikenakan ancaman hukuman tiga sampai lima tahun penjara. Untuk itu dirinya mengharap agar para siswa menjauhi hal-hal tersebut dengan meningkatkan kegiatan positif di madrasah seperti ikut OSIS, Pramuka dan ekstra kurikuler lainnya, hormat terhadap orangtua di rumah dan bapak ibu guru karyawan di madrasah berlandaskan Iman dan Islam. Handiko yakin siswa Kampus Hijau memiliki nilai spiritual yang lebih karena sudah melakukan kegiatan seperti shalat dhuha, doa bersama. “Mari kita jaga diri kita dari pengaruh Teknologi Informasi, HP yang tak sesuai dengan budaya kita serta norma agama” pungkas Handiko.
Keterangan foto : Kasat Binmas Polres Bantul AKP Handiko Widiyanto, SH.,MH saat melakukan pembinaan di hadapan siswa siswi “Kampus Hijau” MTs Negeri Pundong, Jum`at (27/1)
Pengirim : Drs. Sutanto (Guru MTsN Pundong Bantul)
Komentar
Posting Komentar